TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI,
Habib Nabiel Almusawa meminta pihak kepolisian agar tidak tinggal diam
dalam menyikapi kasus maraknya penyelundupan dan peredaraan daging celeng belakangan ini.
”Barang bukti kejahatan, banyak. Bahkan sudah ada yang dimusnahkan
dalam jumlah besar. Tetapi belum ada satupun pelaku kejahatan tersebut
yang ditangkap”, paparnya menanggapi hasil tangkapan daging celeng oleh Karantina," kata politisi PKS ini dalam rilisnya, Rabu (16/7/2014).
Data di Karantina Lampung menyebutkan, selama tahun 2014 telah
melakukan 15 kali tangkapan dengan hasil 31.775 Kg daging celeng. Pada
18 Juni 2014 lalu, sebanyak 13,7 ton daging celeng
itu dimusnahkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sementara Karantina
Cilegon telah melakukan 5 kali tangkapan dengan hasil 15.307 Kg daging.
Sebanyak 7,4 ton (7.400 Kg) daging celeng itu segera dimusnahkan di Kantor Balai Karantina Pertanian II Cilegon, Banten.
Selain yang berhasil ditangkap oleh Karantina, Kementerian Perdagangan menemukan, daging celeng
yang diselundupkan dari Pulau Sumatera itu sampai ke Jakarta bahkan
merembes ke Pasar di Jawa Tengah. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
menegaskan pedagang yang menjual daging celeng ilegal merupakan tindakan kriminal karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
”Selama ini yang aktif bergerak menangkal kasus ini dari jajaran
Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan dinas-dinas
peternakan di daerah”, papar Habib.
Menurutnya, belum ada informasi kepolisian terlibat aktif menangani
kasus ini. ”Bukankah tindakan kriminal itu domainnya polisi..?!”,
katanya.
”Polisi, segeralah aktif bertindak. UU nya kan sudah jelas, bukti
pelanggaran ada. Apa lagi yang ditunggu..?!. Berikan rasa aman kepada
masyarakat, terlebih di Bulan Puasa seperti sekarang ini”, pungkasnya.
sumber : http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/07/17/politisi-pks-minta-polisi-ikut-tangani-kasus-daging-celeng
0 komentar:
Posting Komentar