Home » , » Demi PKS Hancur, Mereka Membuat 29 Kwitansi Palsu atas nama Ustadz Hilmi

Demi PKS Hancur, Mereka Membuat 29 Kwitansi Palsu atas nama Ustadz Hilmi

Written By Tim DPD PKS Banjarmasin on Rabu, 23 Oktober 2013 | Rabu, Oktober 23, 2013

Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin membantah ada sebanyak 29 kwitansi terkait pembelian rumah (tanah) miliknya yang berada di Cipanas. Sebab, dalam proses penjualan mobil dan tanah di Cipanas, Hilmi tidak menggunakan kwitansi maupun bukti lainnya kepada Lutfi Hasan Ishaaq.

“Saya dapatkan 29 kwitansi itu banyak paradok bukti cast dan kwitansi. Tanggal dan bulannya tidak sama. Semua sama baru. Ketika saya kembalikan kepada penyidik itu saya sangkal tanda tangan saya. Itu jauh sekali dengan tanda tangan saya,” kata Hilmi di Pengadilan Tipikor, Senin (21/10/2013).
Hilmi sempat terkejut sewaktu diperiksa penyidik KPK. Ia ditunjukan 29 kwitansi pembayaran mobil maupun tanah lengkap dengan tanda tangannya.
"Setelah saya ditunjukan penyidik, semua kwitansi palsu bukan tanda tangan saya," ungkapnya.
Dalam kwitansi penjualan tanah dan bangunan di Cipanas, Jawa Barat tertera angka Rp. 1,5 miliar. Padahal diakui Hilmi, Luthfi membeli tanah dan bangunan itu dibeli seharga Rp. 750 juta dengan cara mencicil.
Dalam persidangan yang dihadirkan hari ini, majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Ketua Gusrizal menayakan sejumlah pertanyaan seputar peranan sosok Bunda Puteri, Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat, dan Menteri koordinator perekonomian Hatta Rajasa. (islamedia)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Terpopuler



 
Support : www.pksbanjarmasin.com | pksbanjarmasin
Copyright © 2013. DPD PKS Kota Banjarmasin - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger