Banjarmasin. Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, S.TP (Anggota Fraksi PKS), pada Selasa, 8 Mei 2012 menerima aspirasi puluhan pedagang eceran BBM yang berjualan di Jl. A Yani km 1 - 6 Banjarmasin. Melalui perwakilannya mereka menyampaikan 3 tuntutan berupa kebebasan untuk berdagang dan mencari nafkah, berjualan bensin eceran seperti biasa, serta menuntut untuk tidak diberlakukannya UU No.22/2001 kepada pedagang minyak kecil-kecilan.
Kehadiran puluhan pedagang BBM eceran ke Gedung DPRD Kota Banjarmasin dilatar-belakangi tindakan represif pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pedagang eceran di pelosok Banjarmasin berupa tindakan pemotretan, penyitaan barang dagangan, hingga melarang berjualan dalam beberapa hari terakhir. Tindakan pengamanan ini yang mengakibatkan pedagang kecil BBM tidak dapat mencari nafkah selama beberapa hari dikarenakan modal telah diamankan pihak berwajib, bahkan ada yang sampai kendaraannya disita.Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah, S.TP melalui tanggapan yang disampaikan dihadapan perwakilan pengunjuk rasa, menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan pihak kepolisian adalah untuk menghentikan antrian pedagang eceran yang mengantre di SPBU yang mengakibatkan kemacetan yang berkepanjangan di SPBU serta harga BBM eceran yang tidak terkendali.
Melalui dialog yang terjadi, Awan Subarkah akan menyampaikan permasalahan ini kepada komisi terkait, yaitu komisi II yang membidangi Perekonomian. Serta akan berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin agar pedagang eceran yang telah mencari nafkah dari dulu untuk diberikan toleransi untuk berjualan dengan catatan harga yang dipatok seperti dahului dan tidak merugikan masyarakat. “Yang menyebabkan antrian panjang salah satunya dengan bermunculan adanya pelangsir dadakan yang akan menyuplai ke pedagang-pedagang kecil. Karena melibatkan tangan ke dua, sehingga harga eceran di masyarakat tinggi, mencapai 7.000 – 8.000,-. Jadi kondisi sekarang ini sangat dimanfaatkan oleh pihak-pihak/pelangsir dadakan, untuk memperoleh keuntungan.“ kata Awan Subarkah. Selain itu DPRD juga akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan pengusaha SPBU untuk menjaga ketertiban antrian BBM Premium & Solar di Banjarmasin.
Pendemo melalui perwakilannya Gozali, siap menerima informasi yang akan diberikan pihak DPRD mengenai solusi dari permasalahan mereka dan mengharapkan upaya pengamanan yang santun dari pihak Kepolisian dengan terlebih dahulu memberikan surat edaran yang resmi, hitam di atas putih. Apakah yang dikeluarkan dari Kepolisian, Gubernur atau Walikota. “Negara kita ini negara hukum, jadi semuanya harus jelas ada edaran atau pemberitahuan terlebih dahulu, jangan asal tangkap atau sita” kata Gozali mewakili persatuan pedagang eceran BBM yang disambut teriakan setuju oleh rekan-rekan perwakilan pendemo yang memenuhi ruang rapat mini DPRD .
@ Redaksi 8/5/12
sumber : fpks-banjarmasin.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar