Home » , » DPR Imbau Pemda Alokasikan Dana Distribusi Raskin

DPR Imbau Pemda Alokasikan Dana Distribusi Raskin

Written By Tim DPD PKS Banjarmasin on Selasa, 10 April 2012 | Selasa, April 10, 2012

Nasional / Senin, 9 April 2012 07:00 WIB
Metrotvnews.com, Samarinda: Anggota Komisi IV DPR-RI, Habib Nabiel Almusawa, mengimbau pemerintah daerah agar mengalokasikan dana pendamping dari APBD untuk ongkos distribusi penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin) ke rumah tangga sasaran (RTS). Hal ini dimaksudkan agar semua RTS bisa memperoleh raskin dengan harga tebus yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu Rp1.600 per kilogram.

"Harga tebus Rp1.600 itu apabila masyarakat membeli di titik distribusi. Dana pendamping yang diminta dari daerah itu untuk biaya pengangkutan raskin dari titik distribusi ke RTS," kata Habib Nabiel Almusawa, Senin (9/4).

Dari hasil evaluasi Panja Raskin DPR, kata Habib, titik distribusi di Jawa umumnya terdapat di kantor desa atau kelurahan. Sementara jika di luar Jawa biasanya berlokasi di kantor kecamatan.

Pada Pedoman Umum (Pedum) Penyaluran Raskin tahun 2012 disebutkan biaya operasional penyaluran raskin dari titik distribusi sampai ke RTS menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten-kota.

"Klausul ini menjadi dasar bagi pemda untuk mengalokasikan dana pendamping tersebut," ucap anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Dari evaluasi pelaksanaan penyaluran program raskin, lanjutnya, banyak sekali terjadi ketidaksesuaian pada harga tebus. Di banyak daerah terjadi penetapan harga tebus raskin yang beragam antara Rp1.600 sampai Rp4.000 per kg.

"Ketidaksesuaian harga tebus ini disebabkan oleh adanya biaya pengangkutan dari titik distribusi ke RTS. Biaya pengangkutan ini dibebankan pada harga tebus," katanya.

Ia mengatakan, sudah ada daerah yang mengalokasikan dana pendamping untuk raskin. Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat,misalnya memberikan subsidi biaya operasional dari titik distribusi ke titik bagi sebesar Rp400.

"Bukan hanya itu, Kota Bandung juga memberikan subsidi harga tebus raskin sebesar Rp600 sehingga harga tebus raskin di titik bagi hanya sebesar Rp1.000," ujarnya.

Selain kepada pemda, ia juga meminta Perum Bulog agar mempertimbangkan alternatif pola penyaluran raskin melalui kelompok masyarakat dan warung desa untuk lebih mendekatkan titik distribusi dengan RTS.

"Luas satu kecamatan di luar pulau Jawa bisa sama luasnya dengan kabupaten di Pulau Jawa sehingga untuk mengakses raskin memerlukan biaya angkut yang cukup tinggi. Ongkos angkutnya bisa jauh lebih mahal dibandingkan biaya tebusnya," kata anggota legislatif dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu. (Ant/Wrt3)


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Terpopuler



 
Support : www.pksbanjarmasin.com | pksbanjarmasin
Copyright © 2013. DPD PKS Kota Banjarmasin - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger