Home » , , » Bebaskan Negeri dari Tindak Premanisme

Bebaskan Negeri dari Tindak Premanisme

Written By Tim DPD PKS Banjarmasin on Selasa, 10 April 2012 | Selasa, April 10, 2012

Jakarta, Suara Keadilan - DPR mendesak Kepolisian Republik Indonesia agar bekerja lebih maksimal menghapus premanisme di Indonesia. Hal ini dikarenakan polisi bertanggung jawab membersihkan preman yang meresahkan masyarakat, baik di Ibu Kota Negara maupun ibukota lain di Indonesia. Demikian disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang Organisasi Massa (RUU Ormas) DPR, Habieb Nabiel Al Musawwa di Jakarta, Selasa (13/3). 


"Bila tidak ingin aparat kepolisian dikatakan setali tiga uang dengan preman dan pengusaha, maka kepolisian harus maksimal menghapus premanisme di negeri tercinta ini," ingatnya. 

Sebab selama ini, lanjut Nabiel, ada kesan preman dan pengusaha yang bermasalah dengan oknum polisi sebagai penerima setoran, sehingga sifatnya setali tiga uang. Karena itu pula anggota Pansus RUU Ormas yang juga Ketua Bidang Kerjasama Kelembagaan DPP PKS ini kecewa, terhadap kabar yang beredar bahwa organisasi preman dekat dengan kalangan pejabat pemerintahan dan kepolisian.

"Apalagi kalau memang sengaja preman-preman itu dipelihara sehingga aparat hukum menemukan kesulitan ketika akan melakukan penindakan kepada mereka," lanjutnya. 

Nabiel akan memberikan apresiasi pada kepolisian jika berhasil menghapus premanisme dari semua lini usaha dan kehidupan di Indonesia, guna terwujudkan keamanan dan keteriban masyarakat (Kamtibmas). "Saya apresiasi kinerja dan tindakan tegas aparat kepolisian kepada organisasi preman yang sudah sangat meresahkan dan cenderung melakukan tindak kekerasan terhadap korbannya," demikian tutup Nabiel.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Terpopuler



 
Support : www.pksbanjarmasin.com | pksbanjarmasin
Copyright © 2013. DPD PKS Kota Banjarmasin - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger