Home » , , » Penghapusan Bea Masuk Kakao Belum Perlu

Penghapusan Bea Masuk Kakao Belum Perlu

Written By Tim DPD PKS Banjarmasin on Sabtu, 10 Mei 2014 | Sabtu, Mei 10, 2014

BANDUNG, (PRLM).-Anggota Komisi IV DPR, Habib Nabiel Almusawa menilai saat ini pemerintah belum perlu dilakukan penghapusan bea masuk kakao (cokelat). 

Untuk mengatasi defisit bahan baku untuk industri kakao bisa diupayakan dari biji kakao yang selama ini dialokasikan untuk ekspor. 

"Pemerintah belum perlu menghapuskan bea masuk kakao karena produksi kakao dalam negeri masih besar," ucap Habib dalam pernyataannya ke "PR" Online, Jumat (9/5/2014).

Menurut Habib, Kemendag menerima usul penghapusan bea masuk itu dari Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI). 

"AIKI mengeluhkan pasokan biji kakao lokal yang sekitar 480.000 ton/tahun masih belum mencukupi kebutuhan industri yang sudah berkapasitas 600 ribu ton/tahun," katanya.

Namun di lain pihak Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) melaporkan, sepanjang Januari-Desember 2013, Indonesia masih mengekspor 188.000 ton bijih kakao non fermentasi. 

"Dari angka itu defisit bahan baku biji kakao sebesar 120 ribu. Sementara ekspornya sebanyak 188 ribu ton. Jadi sebetulnya defisit itu masih bisa dipenuhi oleh kakao dalam negeri yang dialokasikan untuk ekspor. Bahkan setelah pemenuhan tersebut, kita masih surplus 68 ribu ton," katanya. (A-71/A-89)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/280912
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Terpopuler



 
Support : www.pksbanjarmasin.com | pksbanjarmasin
Copyright © 2013. DPD PKS Kota Banjarmasin - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger