Jumat, 09/05/2014 - 20:41
BANDUNG, (PRLM).-Anggota Komisi IV DPR, Habib
Nabiel Almusawa menilai saat ini pemerintah belum perlu dilakukan
penghapusan bea masuk kakao (cokelat).
Untuk mengatasi defisit bahan baku untuk industri kakao bisa
diupayakan dari biji kakao yang selama ini dialokasikan untuk ekspor.
"Pemerintah belum perlu menghapuskan bea masuk kakao karena produksi
kakao dalam negeri masih besar," ucap Habib dalam pernyataannya ke "PR"
Online, Jumat (9/5/2014).
Menurut Habib, Kemendag menerima usul penghapusan bea masuk itu dari Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI).
"AIKI mengeluhkan pasokan biji kakao lokal yang sekitar 480.000
ton/tahun masih belum mencukupi kebutuhan industri yang sudah
berkapasitas 600 ribu ton/tahun," katanya.
Namun di lain pihak Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) melaporkan,
sepanjang Januari-Desember 2013, Indonesia masih mengekspor 188.000 ton
bijih kakao non fermentasi.
"Dari angka itu defisit bahan baku biji kakao sebesar 120 ribu.
Sementara ekspornya sebanyak 188 ribu ton. Jadi sebetulnya defisit itu
masih bisa dipenuhi oleh kakao dalam negeri yang dialokasikan untuk
ekspor. Bahkan setelah pemenuhan tersebut, kita masih surplus 68 ribu
ton," katanya. (A-71/A-89)***
http://www.pikiran-rakyat.com/node/280912
0 komentar:
Posting Komentar