Home » » Panwaslu Kunjungi MD DPD PKS Kota Banjarmasin

Panwaslu Kunjungi MD DPD PKS Kota Banjarmasin

Written By Tim DPD PKS Banjarmasin on Senin, 01 Juli 2013 | Senin, Juli 01, 2013

Banjarmasin - Untuk mengawasi kegiatan yang dilakukan Partai Politik (Parpol) dalam persiapan Pemilu Legislatif pada tahun 2014 mendatang, Panwaslu Kota Banjarmasin melakukan kunjungan sekaligus sosialisasi peraturan kampanye kepada BP3, BCAD dan Struktur DPD PKS Kota Banjarmasin.

Kunjungan atau road show yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Banjarmasin ini merupakan rangkaian kunjungan ke semua parpol peserta pemilu di Kota Banjarmasin. kunjungan tersebut, disambut langsung oleh Ketua DPD PKS Kota Banjarmasin, Sirajudin Habibi. Turut pula Hadir Wakil Ketua, Awan Subarkah dan Sekretaris Umum, M. Fauzan.


Dalam paparannya, Ketua Panwaslu Kota Banjarmasin, Hj Noor Dachliyanie Adul, SH, MH mensosialisasikan 3 peraturan mengenai kampanye, yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 01 Tahun 2013. tentang pedoman pelaksanaan kampanye pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD.

Acara yang juga turut dihadiri Pengurus Cabang dan Ranting se-Kota Banjarmasin ini, juga disosialisasikan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2012, tentang Tata cara pelaporan dan penanganan pelanggaran pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD. Ketua Panwaslu mengatakan, sampai saat ini, hanya PKS yang selalu melaporkan kegiatan yang akan dilakukan, sehingga mempermudah dalam pengawasan. 

Pada kesempatan tersebut, diakhiri dengan sosialisasi Peraturan Walikota Nomor : 03 Tahun 2012, tentang izin pemasangan atribut parpol, ormas, dan calon kepala daerah Kota Banjarmasin.

“Tugas utama kami memang melakukan pengawasan, yakni tahapan pelaksanaan Pemilu Legislatif, khususnya untuk pemasangan atribut dan baliho bakal calon yang kita nilai masih perlu dikoordinasikan dan ditertibkan," kata Hj. Noor Dachliyanie Adul.

Diantara yang perlu ditertibkan jelas Bunda Ida (begitu biasa disapa), adalah telah banyaknya baliho/spanduk/iklan/stiker/bendera parpol dan calon, sementara keputusan penetapan dari KPU sejauh ini belum ada, sehingga untuk memberikan pelajaran yang lebih baik bagi masyarakat luas sekaligus kepada para kandidat, perlu kita koordinasikan untuk dilakukan penertiban.

Kunjungan ini menurut ini tetap akan jadi agenda Panwaslu sampai semua partai dan bakal calon yang ada bisa satu kata dan sependapat dengan aturan yang telah ditetapkan dalam tahapan pemilu.

Sirajuddin Habibie, Ketua DPD PKS Kota Banjarmasin, menyambut baik kedatangan tim Panwaslu tersebut. "Banyak hal yang kita tidak tahu, setelah pertemuan ini akhirnya kita menjadi paham oleh penjelasan Panwaslu," katanya.

Di akhir acara, Panwaslu menyerahkan salinan 3 peraturan tersebut, agar dipelajari, dan panwaslu berharap agar selalu terbuka komunikasi antara PKS dengan panwaslu, sehingga PKS tidak segan untuk bertanya dalam hal atribut dan lainnya.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Terpopuler



 
Support : www.pksbanjarmasin.com | pksbanjarmasin
Copyright © 2013. DPD PKS Kota Banjarmasin - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger